Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Indikator · 2023 · Jawa Timur

Perkuatan kebijakan dan kelembagaan

32215 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur · satuan Persen

Definisi

Perkuatan kebijakan dan kelembagaan adalah skor akumulasi dari ketersediaan variabel-variabel yang berhubungan dengan kebijakan dan kelembagaan tentang kebencanaan
Konsep
"Skor akumulasi dari jawaban-jawaban variabel berikut: 1. Peraturan daerah tentang penanggulangan bencana 2. Pembentukan BPBD 3. Tentang pembentukan forum PRB 4. Peraturan tentang penyebaran informasi kebencanaan 5. Kebijakan daerah tentang RPB 6. Peraturan daerah tentang tataruang berbasis PRB 7. Lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah 8. Lembaga Forum Pengurangan Risiko Bencana 9. Komitmen DPRD terhadap PRB"
Ukuran
Skor
Interpretasi
"Nilai perkuatan kebijakan dan kelembagaan berpengaruh 6% pada Indeks Ketahanan Daerah/Indeks Kapasitas Daerah (IKD). Perkuatan kebijakan dan kelembagaan dibagi menjadi dua sasaran: 1. Kebijakan (3,6%), dengan bobot pada masing-masing variabel sebesar: Peraturan daerah tentang penyelenggaraan PB (25%), Peraturan daerah tentang pembentukan BPBD (20%), Peraturan tentang pembentukan Forum PRB (15%), Peraturan tentang penyebaran informasi kebencanaan (15%), Peraturan daerah tentang PRB (15%), dan Peraturan daerah tentang tataruang berbasis PRB (10%) 2. Kelembagaan (2,4%), dengan bobot pada masing-masing variabel sebesar: BPBD (50%), Forum PRB (20%), Komitmen DPRD terhadap PRB (30%)"
Metode perhitungan
" Ketentuan nilai respon: - Pada pertanyaan (1): Apabila respon = 0, maka nilai respon = 1 Apabila respon = 1, maka nilai respon = 0 - Pada pertanyaan (2): Apabila pertanyaan (1) memiliki respon = 0, maka nilai respon pertanyaan (2) = 0 Apabila pertanyaan (1) memiliki respon = 1 dan pertanyaan (2) memiliki respon = 0 , maka nilai respon pertanyaan (2) = 0 Apabila pertanyaan (1) memiliki respon = 1 dan pertanyaan (2) memiliki respon = 1 , maka nilai respon pertanyaan (2) = 1 - Pada pertanyaan (3): Apabila pertanyaan (1), pertanyaan (2), pertanyaan (3), semuanya memiliki respon = 1, maka nilai respon pertanyaan (3) = 1 Selain dari ketentuan di atas, nilai respon pertanyaan (3) = 0 - Pada pertanyaan (4): Apabila pertanyaan (1), pertanyaan (2), pertanyaan (3), dan pertanyaan (4), semuanya memiliki respon = 1, maka nilai respon pertanyaan (4) = 1 Selain dari ketentuan di atas, nilai respon pertanyaan (4) = 0"
Disagregasi
nama: Wilayah, sumber: input-manual
Indikator komposit
Tidak
Level estimasi
Kegiatan/Kota

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.